Microsoft Campus Agreement

Politeknik Negeri Pontianak - Microsoft Campus Agreement
Microsoft Campus Agreement adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama antara Microsoft dengan sekolah/kampus dalam hal pembelian lisensi sofware asli yang dikeluarkan Microsoft secara legal.
Politeknik Negeri Pontianak telah mengadakan ikatan perjanjian dengan Microsoft Indonesia dalam hal melegalkan pemakaian software buatan Microsoft di lingkungan Politeknik Negeri Pontianak. Ikatan perjanjian ini dimulai pada tanggal 16 Mei 2008 dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2011 dengan Nomor Persetujuan (Agreement Number) 46M50024.
Sehubungan dengan adanya program Campus Agreement antara Politeknik Negeri Pontianak dengan Microsoft, Unit Pelayanan Teknis Komputer-Teknologi Informasi (UPT K-TI) menambah link MCA ini sebagai pusat informasi Program Campus Agreement bagi civitas akademika Politeknik Negeri Pontianak.
Informasi :