Pontianak, Humas Polnep - Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Oktober hingga 20 November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus tahunan penjaminan mutu institusi untuk mengevaluasi capaian standar mutu akademik maupun nonakademik di setiap unit kerja di lingkungan kampus.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya untuk mengevaluasi pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Kepala Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran, Wendhi Yuniarto, S.T., M.T., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana standar mutu yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dan dicapai oleh setiap unit kerja.
“Kegiatan ini merupakan siklus tahunan setelah berakhirnya tahun akademik untuk melakukan evaluasi supaya bisa melihat sejauh mana pencapaian penjaminan mutu yang ada di setiap unit,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa AMI mengacu pada standar SPMI yang telah ditetapkan oleh Polnep dengan berpedoman pada regulasi pemerintah serta rencana strategis institusi dan kementerian. Penyesuaian dan revisi standar juga terus dilakukan agar sistem penjaminan mutu tetap relevan dengan perkembangan pendidikan di Polnep.
Kegiatan AMI berfokus untuk memastikan kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan bukti pelaksanaan di lapangan. Auditor akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen serta bukti sahih yang menjadi dasar penilaian ketercapaian standar mutu di masing-masing unit.
Pada pelaksanaan AMI Tahun 2026, Polnep juga meluncurkan Sistem Informasi Audit Mutu Internal (SI-AMI) untuk mendukung digitalisasi proses audit dan penjaminan mutu di lingkungan kampus.
Penggunaan sistem informasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dalam pelaksanaan audit, sekaligus mempermudah pengelolaan dan penyimpanan data hasil AMI. Melalui sistem tersebut, hasil audit nantinya dapat terstruktur sehingga memudahkan proses penelusuran, pemantauan, dan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh.
Wendhi Yuniarto, S.T., M.T., juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh unsur yang terlibat, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga pengguna lulusan dan mitra kampus.
“Dengan adanya standar yang telah ditargetkan, artinya kualiti yang dihasilkan nantinya sangat bermanfaat untuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pengguna lulusan, serta mitra kampus, jadi semua jajaran itu akan mendapatkan dampak positif,” jelasnya.
Selain mengidentifikasi ketercapaian standar, hasil audit juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian dan peningkatan mutu pada tahun berikutnya. Temuan audit yang diperoleh akan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan perbaikan masing-masing unit, sehingga proses peningkatan mutu dapat berlangsung secara konsisten.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026, Politeknik Negeri Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam membangun dan memperkuat budaya mutu secara menyeluruh di setiap unit kerja. Hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong perbaikan yang berkesinambungan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat daya saing Polnep sebagai institusi pendidikan tinggi vokasi yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
/