Politeknik Negeri Pontianak Logo
Beranda / Berita / PULUHAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK RESMI TERIMA SK PENGANGKATAN PPPK
Polnep

PULUHAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK RESMI TERIMA SK PENGANGKATAN PPPK

17 Oktober 2025
2 menit baca
Ully Sartika
109 tayangan
PULUHAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI PONTIANAK RESMI TERIMA SK PENGANGKATAN PPPK
Bagikan:

Pontianak, Humas Polnep - Suasana bahagia dan rasa syukur menyelimuti Ruang Rapat Rinjani, Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP), Jumat (17/10). Sebanyak 65 pegawai di lingkungan POLNEP resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi dosen dan tenaga kependidikan. Penyerahan SK tersebut menandai langkah baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) di Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP).

Kepala Bagian Keuangan dan Umum, H. Sopianto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK ini diawali dengan usulan formasi untuk tahun 2024/2025, dengan total formasi sebanyak 71 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 pegawai yang berasal dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) telah mendapatkan SK PPPK. "Kita kemarin mengajukan sebanyak 71 formasi, tetapi dari jumlah tersebut kita akomodasi lagi menjadi 69 orang. Dari penyerahan SK pada hari ini, masih ada 4 orang yang SK-nya belum terbit, terutama yang berasal dari formasi paruh waktu karena sebelumnya ikut formasi CPNS," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa formasi PPPK pada tahun ini merupakan formasi khusus yang ditujukan untuk pegawai PPNPN di lingkungan Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP). Proses seleksinya juga dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sama seperti CPNS yang harus melalui beberapa tahapan, mulai dari ujian tertulis hingga proses wawancara. Selain itu, ia menambahkan bahwa formasi PPPK tahun ini terbagi menjadi dua kategori, yakni tenaga kependidikan dan dosen, yang mencakup pegawai di kampus utama maupun di luar kampus utama.

Pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekedar status, tapi juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pegawai. Menurut Kepala Bagian Keuangan dan Umum, gaji semula pegawai paling tinggi sekitar Rp4 juta saat masih berstatus PPNPN kini meningkat menjadi sekitar Rp5-6 juta setelah diangkat sebagai PPPK. "Alhamdulillah dengan adanya peningkatan penghasilan tersebut, kita berharap kinerja mereka dapat meningkat, baik yang ada di kampus utama maupun di luar kampus utama," ungkapnya.

Dengan adanya prosesi penyerahan SK ini, Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP) secara resmi menambah jajaran tenaga kependidikan dan tenaga pendidik berstatus PPPK. Penyerahan SK tersebut tidak hanya menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen POLNEP dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan vokasi agar semakin profesional, kompeten, dan berdaya saing di era global.

Sahabat Sawit Logo

Politeknik Negeri Pontianak merupakan Kampus Merdeka Vokasi (KMV) terobosan baru yang berupaya agar proses pembelajaran pada pendidikan tinggi vokasi dapat lebih “merdeka” untuk dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Alamat & Kontak

  • Jln. Jenderal Ahmad Yani, Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
  • 0561 736180
  • kampus@polnep.ac.id

© 2025 Politeknik Negeri Pontianak. All rights reserved.