"Tebas punye jeruk, Pontianak punye name." Ungkapan lama ini mengingatkan bahwa jeruk yang dikenal luas sebagai jeruk Pontianak sesungguhnya tumbuh di kebun-kebun Kabupaten Sambas. Menurut data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Barat, Sambas menyumbang hampir 80 persen produksi jeruk siam provinsi ini pada 2023. Sambas sekaligus lumbung beras, penyumbang lebih dari 24 persen produksi beras Kalbar pada 2022. Di atas kertas, Kalbar pun tergolong tahan pangan, dengan skor Indeks Ketahanan Pangan 2024 dari Badan Pangan Nasional sebesar 73,94. Namun Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan mencatat 36,4 persen balita di Sambas mengalami stunting. Angka ini tertinggi di antara kabupaten/kota di Kalbar yang hasilnya telah dirilis dan hampir dua kali rata-rata nasional sebesar 19,8 persen, sementara 30,5 persen balitanya mengalami berat badan kurang. Paradoks ini memperlihatkan jarak antara ketahanan pangan, yakni cukup atau tidaknya pangan tersedia dan terjangkau, dengan ketahanan gizi, yakni termanfaatkan atau tidaknya pangan itu menjadi tubuh yang sehat dan tumbuh optimal. Keduanya dirangkum bersama dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Jeruk siam (Citrus nobilis var. microcarpa) mulai ditanam di Sambas pada 1936. Data yang dihimpun Agus Suyanto dan Tutik Purwani Irianti dari Universitas Panca Bhakti mencatat puncaknya terjadi pada 1993, ketika 15.559 hektare tanaman produktif menghasilkan 268.985 ton, sebelum anjlok menjadi 27.960 ton pada 1997. Kemunduran itu belum benar-benar pulih. Data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar menunjukkan produksi Sambas turun dari 123.712 ton pada 2019 menjadi 88.119 ton pada 2023, dan produktivitasnya merosot dari 21,55 menjadi 14,73 ton per hektare. Angka Tetap Hortikultura 2024 dari Kementerian Pertanian menambah ironi: Kalbar memiliki sekitar 2,5 juta pohon jeruk siam yang menghasilkan, terbanyak ketiga di Indonesia, tetapi setiap pohon hanya menghasilkan 45 kilogram, kurang dari separuh rata-rata nasional 111,6 kilogram. Di tingkat petani, harga jeruk naik-turun mengikuti musim. Saat buah sedikit, harganya bisa mencapai Rp11.000 per kilogram, tetapi saat panen raya, seperti pada Agustus 2025, harganya jatuh hingga Rp5.000 untuk kelas A dan Rp2.000 untuk kelas D. Akibatnya, banyak buah dibiarkan jatuh dari pohon karena harga jual tak menutup biaya perawatan dan panen.
Padahal jeruk siam Sambas menyimpan nilai lebih dari sekadar buah meja. Ia layak dipandang sebagai bahan pangan fungsional, yaitu pangan yang tidak sekadar memenuhi fungsi gizi dan cita rasa, tetapi juga memiliki fungsi fisiologis bagi kesehatan berkat komponen bioaktifnya. Penelitian Suyanto dan Irianti di Kecamatan Tebas dan Semparuk mencatat bahwa buah dari kebun yang menerapkan pemupukan berimbang dan pemangkasan teratur lebih berat, lebih banyak sarinya, dan lebih tinggi kadar vitamin C-nya dibanding buah dari kebun yang dikelola seadanya. Artinya, cara budidaya ikut memengaruhi mutu gizi buah. Kulit jeruk yang selama ini dianggap limbah juga berpotensi. Penelitian Universitas Kristen Krida Wacana pada 2023 terhadap kulit jeruk dari Kecamatan Sebawi, Sambas, menemukan minyak atsirinya didominasi limonen (57,4 persen), dan dalam uji laboratorium aktivitas antioksidannya mendekati antioksidan sintetis BHT. Kulit jeruk secara umum juga dikenal mengandung flavonoid seperti hesperidin dan nobiletin serta serat pektin. Meski begitu, sebagian besar bukti manfaatnya masih berasal dari uji laboratorium dan hewan, dan kandungan spesifik jeruk siam Sambas belum banyak diukur.
Sayangnya, nilai itu belum tergarap. Tim pengabdian Politeknik Negeri Sambas memperkirakan 40–50 persen hasil panen jeruk di sana tergolong tidak layak jual, dan hingga 2022 belum ada pengolahan pascapanen yang berarti di Kecamatan Tebas, sehingga buah yang rontok hanya dijadikan jeruk peras atau dibuang. Inisiatif sebenarnya mulai bermunculan, dari pelatihan pembuatan marmalade dan permen lunak jeruk bagi warga Tebas hingga penelitian biskuit dari ampas jeruk siam di kampus yang sama. Namun skalanya masih sebatas pelatihan dan laporan jurnal. Pola ini serupa dengan sagu, kulit biji kakao, dan sabut kelapa: komoditasnya melimpah, nilai fungsionalnya tertahan di laboratorium. Yang kurang bukan potensi, melainkan skala usaha, kelembagaan, dan pasar yang menghubungkan kebun dengan industri pengolahan.
Perlu ditegaskan, jeruk bukan obat stunting. Intervensi utamanya tetap asupan protein hewani dan pemenuhan gizi pada seribu hari pertama kehidupan, didukung sanitasi, air bersih, dan layanan kesehatan yang memadai. Namun jeruk siam berkaitan dengan ketahanan gizi melalui tiga jalur. Pertama, keberagaman dan mutu pangan: buah lokal yang kaya vitamin C membantu penyerapan zat besi dari pangan nabati. Kedua, pendapatan: ketika harga jatuh ke Rp2.000–5.000 per kilogram saat panen raya, daya beli keluarga petani terhadap pangan bergizi, termasuk protein hewani, ikut melemah. Ketiga, kehilangan pangan: buah yang jatuh dan membusuk adalah gizi yang terbuang. Satu penelitian penyimpanan dari Universitas Syiah Kuala bahkan mencatat kadar vitamin C jeruk siam dapat turun hingga sekitar separuhnya dalam 12 hari. Sambas menunjukkan bahwa cukup beras dan berlimpah buah tidak otomatis berarti cukup gizi.
Beberapa langkah dapat dimulai segera. Pertama, membangun unit pengolahan jeruk di tingkat desa, berbasis koperasi atau BUMDes di Tebas dan Sebawi, yang menyerap buah kelas rendah sebagai penyangga harga saat panen raya. Kedua, memperbaiki budidaya melalui pemupukan berimbang, pemangkasan, dan pengendalian penyakit CVPD, karena produktivitas dan mutu gizi buah sama-sama ditentukan di kebun. Ketiga, mengkarakterisasi kandungan fungsional jeruk siam Sambas sebagai dasar pengembangan produk dan klaim yang dapat dipertanggungjawabkan, sebuah peran yang dapat diambil perguruan tinggi vokasi seperti Politeknik Negeri Pontianak dan Politeknik Negeri Sambas. Keempat, mengintegrasikan program hortikultura dengan percepatan penurunan stunting di desa-desa sentra jeruk, termasuk membuka peluang produk olahan jeruk lokal masuk ke program gizi pemerintah setelah memenuhi standar keamanan pangan. Tanpa langkah itu, Sambas akan terus menjadi sentra jeruk dan lumbung beras di atas kertas, tetapi rentan gizi di meja makan anak-anaknya.
Penulis : Abdi Redha
(Mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Universitas Muhammadiyah Malang dan Dosen Program Studi D4 Pengolahan Hasil Perkebunan Terpadu, Jurusan Teknologi Pertanian, Politeknik Negeri Pontianak)